KPU Tanggapi Status Tersangka Calon Kepala Daerah

CNN Indonesia
Senin, 12 Mar 2018 22:48 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- KPU merespons polemik status tersangka para pasangan calon kepala daerah yang akhir-akhir ini ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam aturan yang ada tidak mengatur mengenai diskualifikasi calon kepala daerah karena status tersangka.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red