Pemerintah Persilakan Masyarakat Menggugat UU MD3 ke MK

CNN Indonesia
Kamis, 15 Mar 2018 19:39 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mempersilahkan masyarakat untuk menggugat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang telah sah dan mendapatkan penomoran dalam lembaran negara, ke Mahkamah Konstitusi.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red