Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan DPR melantik politisi PDI-P Utut Adianto pada Rapat Paripurna di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018). PDI-P mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan MPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku. Tambahan kursi pimpinan juga berlaku untuk jajaran MPR dan DPD.