Makassar, Sulawesi Selatan, CNN Indonesia -- Polda Sulawesi Selatan menetapkan Abu Hamzah pemilik travel umroh Abu tour sebagai tersangka penipuan dan pencucian uang dengan kerugian mencapai 1 koma 8 triliun. Polisi juga memblokir sejumlah rekening dan aset milik Abu tour yang diduga terkait dengan penggelapan dana nasabah.