NASIONAL

Kepala Rehabilitasi Menggunakan Narkoba

CNN Indonesia
Kamis, 26 Apr 2018 13:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- 8 Orang Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota termasuk kepala rehabilitasi diancam hukuman 15 tahun penjara.
Petugas Amankan Barang Bukti 14,56 Gram Sabu, 240 Butir Pil Carnopen & Alat Isap Sabu.
TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red