Badung, Bali, CNN Indonesia -- Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus, bersama pasukan Counter Transnasional and Organized Crime (CTOC) Polda Bali, kembali menangkap warga Tiongkok. Mereka terlibat jaringan penipuan online yang beroperasi di Bali.Petugas menangkap 114 orang, yang terdiri dari 103 warga Tiongkok dan 11 warga Indonesia. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Badung dan kota Denpasar.