NASIONAL

Setnov Menyatakan Ia Lelah dengan Perjalanan Kasusnya

CNN Indonesia
Kamis, 03 Mei 2018 13:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Setya Novanto menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi E-KTP. Setnov mengaku lelah dengan perjalanan kasusnya. Wakil ketua KPK La Ode M Syarif menyebut, tidak ada alasan bagi KPK untuk mengajukan banding, dengan tidak adanya banding dari kedua belah pihak. Maka vonis 15 tahun penjara Setnov berkekuatan hukum tetap, atau inkrah.
TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red