Setnov Menyatakan Ia Lelah dengan Perjalanan Kasusnya
CNN Indonesia
Kamis, 03 Mei 2018 13:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Setya Novanto menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi E-KTP. Setnov mengaku lelah dengan perjalanan kasusnya. Wakil ketua KPK La Ode M Syarif menyebut, tidak ada alasan bagi KPK untuk mengajukan banding, dengan tidak adanya banding dari kedua belah pihak. Maka vonis 15 tahun penjara Setnov berkekuatan hukum tetap, atau inkrah.