Menolak Keputusan PTUN, HTI Mengajukan Banding

CNN Indonesia
Rabu, 09 Mei 2018 12:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Hizbut Tahrir Indonesia tidak menerima keputusan hakim pengadilan tata usaha negara, yang menolak seluruh gugatan HTI tekait pembubarannya oleh pemerintah. HTI pun akan mengajukan banding. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red