Menolak Keputusan PTUN, HTI Mengajukan Banding
CNN Indonesia
Rabu, 09 Mei 2018 12:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Hizbut Tahrir Indonesia tidak menerima keputusan hakim pengadilan tata usaha negara, yang menolak seluruh gugatan HTI tekait pembubarannya oleh pemerintah. HTI pun akan mengajukan banding.