Jakarta, CNN Indonesia -- Dari 7 Lapas di Nusakambangan, 2 di antaranya dijadikan lapas berisiko tinggi, yakni Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu. Lapas Pasir Putih dengan kapasitas 136 orang diperuntukkan bagi narapidana kasus terorisme. Sementara Lapas Batu dengan kapasitas 96 orang untuk kasus narkoba. Direktorat permasyarakatan bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti BNN dan BNPT menentukan siapa saja napi yang dianggap berisiko tinggi