Jakarta, CNN Indonesia -- Ke-58 tahanan teroris itu merupakan bagian dari 145 narapidana Lapas Salemba Cabang Mako Brimob sebelum kerusuhan 8 Mei lalu. Sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur mereka ditempatkan di Lapas Nusakambangan. Pulau Nusakambangan sendiri dijadikan sebagai pulau bui sejak era pemerintahan kolonial Belanda pada 1908. Selain ditempati narapidana kelas kakap pulau Nusakambangan juga menjadi transit bagi narapidana yang akan menjalani eksekusi mati