Jakarta, CNN Indonesia -- Mesin instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL milik PT. Indonesia Libolon Fiber System, yang berada di Kecamatan Jatiluhur, Purwarkarta disegel oleh petugas dari Satuan Reskrim Polres Purwakarta. Penyegelan dilakukan karena mesin tersebut menghasilkan limbah yang diduga masih beracun yang kemudian mengalir ke Sungai Citarum.