Tarif Batas Bawah Menjadi 35% dari Harga Tertinggi
CNN Indonesia
Selasa, 28 Agu 2018 15:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Kenaikan harga avtur membuat maskapai penerbangan mengajukan permintaan tarif batas bawah, naik menjadi 40% dari harga tertinggi. Angka ini lebih tinggi dari 2016 yang hanya naik 30%.