Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten berhasil mengamankan 7 kg sabu dan 65.000 ekstasi yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, Rabu (29/08). Pengiriman dari Dumai, Riau ini diketahui dikendalikan oleh narapidana yang menghuni Rutan Salemba, Jakarta.