Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Selasa (4/9) siang memenuhi panggilan Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat untuk menjalani ritual hukum adat yang ditimpakan kepadanya. Sutopo dikenakan hukum adat atas pemberitaan di media yang melansir data dari KLHK RI tentang budaya Gawai Dayak di Kalimantan Barat disebut sebagai salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan.