Polda Jatim Beri Tenggat Waktu Kepada Ahmad Dhani

Wahyu Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 19 Okt 2018 18:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Jawa Timur memberi tenggat waktu kepada musikus Ahmad Dhani untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Jika kembali tak hadir, polisi memiliki opsi melakukan penjemputan paksa. Ahmad Dhani diberi tenggat hingga 23 oktober, untuk menjalani pemeriksaan di markas Polda Jawa Timur.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red