Remisi Pembunuh Jurnalis Bali, Sudah Adilkah? - Part 1
CNN Indonesia
Minggu, 27 Jan 2019 16:43 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemberian remisi terhadap pembunuh Jurnalis di Bali menuai protes dan polemik. Pemerintah berdalih sudah sesuai aturan, sementara Aliansi Jurnalis menilai pemberian remisi dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun penjara tidak mempertimbangkan asas keadilan, bagi keluarga korban maupun bisa terhadap profesi Jurnalis. Dan untuk membahas lebih lanjut, akan dibahas oleh:
- Ade Kusmanto, Kabag Humas Ditjenpas. - Abdul Manan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen - Asep Iwan Iriawan, Ahli Hukum Pidana