PERINTAH PENAHANAN BUNI YANI
Kajari Depok Segera Eksekusi Buni Yani
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 31 Jan 2019 17:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri Kota Depok telah menerima surat penolakan kasasi dari Mahkamah Agung dengan terdakwa kasus Undang-Undang ITE, Buni Yani. Kejaksaan negeri depok sudah melayangkan surat kepada terdakwa dan akan segera melakukan eksekusi.