PERINTAH PENAHANAN BUNI YANI

Kajari Depok Segera Eksekusi Buni Yani

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 31 Jan 2019 17:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri Kota Depok telah menerima surat penolakan kasasi dari Mahkamah Agung dengan terdakwa kasus Undang-Undang ITE, Buni Yani. Kejaksaan negeri depok sudah melayangkan surat kepada terdakwa dan akan segera melakukan eksekusi.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red