Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri Surabaya mengupayakan pemindahan penahanan tersangka Ahmad Dhani ke Surabaya, untuk segera menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal ini dikarenakan Ahmad Dhani sedang ditahan di Lapas Cipinang Jakarta Timur, setelah dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait perkara ujaran kebencian.