Surabaya, CNN Indonesia -- Setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, kamis pagi (7 Februari 2019), dengan pengawalan ketat dari petugas kejaksaan tinggi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.
Ahmad Dhani Prasetyo masuk rutan kelas 1 surabaya, di Desa Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dhani direncanakan berada di rutan ini, hingga sidang kasus ujaran kebencian selesai. Sidang selanjutnya, akan dilaksanakan pada selasa pekan depan.