Miliki Sabu 0,2 Gram, Polisi Tangkap Selebgram Reva Alexa

CNN Indonesia
Jumat, 08 Feb 2019 10:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Ditres narkoba Polda Metro Jaya membekuk selebritas Instagram atau Selebgram Reva Alexa alias Yogi Saputra, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Reva ditangkap bersama rekannya rabu lalu , di Karawaci, Tangerang , dengan barang bukti sabu seberat 0,2 gram. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red