Jakarta, CNN Indonesia -- Ditres narkoba Polda Metro Jaya membekuk selebritas Instagram atau Selebgram Reva Alexa alias Yogi Saputra, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Reva ditangkap bersama rekannya rabu lalu , di Karawaci, Tangerang , dengan barang bukti sabu seberat 0,2 gram.