Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pencemaran nama baik, yang menjerat ahmad dhani, di Pengadilan Negeri Surabaya , Selasa pagi, berlangsung ricuh. Ahmad dhani yang usai menjalani sidang, dan hendak memberikan keterangan pers, tidak diperkenankan oleh jaksa.