Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah sempat menunda, pemerintah kota Surabaya bersiap membatasi operasi becak motor di kota Surabaya. Per 14 februari 2019, bentor sudah tidak diperbolehkan beroperasi di jalan-jalan utama di kota Surabaya. Keberadaan bentor, dinilai pemerintah kota, membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lain.