BPN Tarik Sertifikat Tanah Bermasalah
CNN Indonesia Tv | CNN Indonesia
Kamis, 14 Feb 2019 16:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Sedikitnya seratus sertifikat tanah belum diterima warga Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan.
Meskipun pengurusan sertifikat tanah tidak dikenakan biaya, warga tetap berkewajiban membayar ganti rugi sesuai Peraturan Gubernur Provinsi daerah khusus Ibu Kota Jakarta.
Meskipun pengurusan sertifikat tanah tidak dikenakan biaya, warga tetap berkewajiban membayar ganti rugi sesuai Peraturan Gubernur Provinsi daerah khusus Ibu Kota Jakarta.