Larangan Penggunaan GPS saat Berkendara (1/3)
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 14 Feb 2019 19:06 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Global Positioning System atau GPS, saat ini telah menjadi kebutuhan bagi para pengendara.
Namun, Mahkamah Konstitusi menegaskan mengemudi sambil melihat GPS di ponsel bisa diancam pidana penjara atau tilang.
Kementerian Perhubungan mendukung larangan MK tersebut, dan tengah mengkaji ketentuan tambahan terkait penggunaan GPS bagi pengemudi ojek online.