LARANGAN PENGGUNAAN GPS

Kontroversi Larangan Penggunaan GPS

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 16 Feb 2019 21:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait larangan pengemudi menggunakan aplikasi GPS di ponsel. Keputusan ini pun menuai tentangan di kalangan pengemudi taksi dan ojek online. 
TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red