LARANGAN PENGGUNAAN GPS
Kontroversi Larangan Penggunaan GPS
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 16 Feb 2019 21:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait larangan pengemudi menggunakan aplikasi GPS di ponsel. Keputusan ini pun menuai tentangan di kalangan pengemudi taksi dan ojek online.