Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/2) pagi. Indra diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara atas kasus dugaan suap Bupati Kebumen Yahya Fuad yang telah divonis bersalah empat tahun penjara. Dalam tuntutan Yahya Fuad dan fakta persidangan terungkap, Taufik Kurniawan menawarkan bantuan agar DAK dalam APBN Perubahan 2016 turun bagi Kebumen.
Taufik diduga menerima fee lima persen dari nilai DAK Kebumen pada APBN-P 2016, yakni sebesar Rp3,65 miliar dari Yahya.