VIDEO: KPU Umumkan Caleg Mantan Koruptor Tambahan, Total 81
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 21 Feb 2019 12:38 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan 32 nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019, dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/2).
Daftar caleg mantan koruptor terdiri dari sembilan orang caleg DPD, 23 orang caleg DPRD provinsi, dan 49 orang caleg DPRD kabupaten/kota. Partai Hanura jadi partai dengan jumlah caleg mantan koruptor terbanyak yakni 11 orang. Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan masing-masing 10 orang.
Kemudian ada Partai Berkarya dengan 7 orang, Partai Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, Partai Perindo 4 orang, PKPI 4 orang, PBB 3 orang, dan PPP 3 orang. Lalu ada PKB 2 orang, PDIP 2 orang, Partai Garuda 2 orang, dan PKS 2 orang.Partai yang nihil caleg mantan koruptornya adalah Partai Nasdem dan PSI.
KPU menegaskan tidak ada lagi pengumuman caleg mantan koruptor di masa mendatang. Daftar nama caleg mantan koruptor ini juga akan segera diumumkan di situs resmi KPU.