Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasuspencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani, yang kembali dilanjutkan di pengadilan negeri Surabaya, Jawa Timur, selasa pagi. Dalam sidang putusan sela ini, ketua Majelis Hakim menyatakan menolak eksepsi yang diajukanpenasihat hukum Ahmad Dhani. Sebelumnya, Ahmad Dhani mendapat kunjungan dari calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Dengan pengawalan ketat petugas, Prabowo masuk ke dalam rutan mengunjungi Achmad Dhani selama 30 menit. Prabowo menyatakan, terjadi ketidakbenaran hukum pada kasus ahmad dhani sebagai salah satu pendukungnya.