Jakarta, CNN Indonesia -- Acara munajat 212 pada kamis malam sempat terjadi kericuhan. Sejumlah jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi termasuk tiga jurnalis Transmedia ikut menjadi korban. Sejumlah pihak mulai dari AJI, IJTI hingga Dewan Pers mengecam aksi tindakan persekusi dan intimidasi terhadap jurnalis. Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan dalam setiap melaksanakan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang. Imam menegaskan semua pihak untuk tidak main hakim sendiri. "Jika keberatan, silakan lapor ke Dewan Pers," ujar Imam.