Jakarta, CNN Indonesia -- Mulai satu Maret 2019, obat kanker Bevacizumab resmi keluar dari formularium nasional. Itu artinya, obat ini tidak lagi dijamin oleh program jaminan kesehatan nasional. Selain itu, kementerian kesehatan juga merestriksi penggunaan cetuximab. Penggunaan cetuximab tidak lagi dijamin bpjs bagi penderita kanker kolorektat metastatik, dan kanker nasofaring.