Jakarta, CNN Indonesia -- Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap atau PTSL dimanfaatkan untuk meraup pungutan liar atau pungli. Di Jawa Timur, nilainya mencapai miliaran rupiah. Komisi untuk orang hilang dan korban kekerasan, KontraS Surabaya membuka posko pengaduan karena banyak intimidasi yang diterima warga saat ingin melaporkan praktik lancung ini.