Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum, Selasa siang, menanggapi beredarnya informasi Warga Negara Asing, yang memiliki KTP Elektronik di media sosial. Setelah berkoordinasi dengan Dukcapil dan Bawaslu, KTP Elektronik yang dikeluarkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut, memiliki Nomor Induk Kependudukan yang sama dengan Warga Negara Indonesia.