Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu siang. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum itu, terdakwa dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana korupsi, lantaran telah menerima gratifikasi dari sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, seratus juta rupiah.