Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan ketua mahkamah konstitusi, Mahfud MD menyebut, penangkapan 3 wanita di Karawang, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian bermuatan sara, merupakan langkah yang tepat. Ia mengaku prihatin terhadap maraknya pelaku penyebaran informasi palsu, di tanah air.