Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Sumatera Utara menahan sebelas tersangka anggota Fpi kota Tebingtinggi, karena membuat keributan dan memprovokasi warga di lokasi acara Tabliq Akbar Haul Nadhlatul Ulama ke- 93, rabu siang. Pimpinan Fpi kota Tebingtinggi menyatakan, perbuatan itu di luar prosedur dan merupakan kesalahan fatal. Namun Fpi tebingtinggi tetap memberikan pendampingan hukum kepada para tersangka.