Jakarta, CNN Indonesia -- Mendagri Tjahjo Kumolo, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menggunakan jabatannya untuk menguntungkan Jokowi di Pilpres 2019. Pernyataan Mendagri terkait dana desa pada saat Rakornas penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2019, diduga melanggar Undang-Undang Pemilu. Keberadaan aparatur sipil negara atau ASN tidak lepas dari sorotan dalam kontestasi Pilpres 2019 yang sejak awal memang diprediksi berlangsung ketat dan yang terbaru pernyataan mendagri Tjahjo Kumolo yang meminta ASN tidak netral dan menyampaikan program Jokowi-JK menuai pertanyaan hingga muncul tanggapan dari kubu lawan yang menilai mendagri offside. Bagaimana posisi ASN ditengah tarik menarik kepentingan politik jelang Pilpres 2019, benarkah ada indikasi menyeret ASN untuk mendukung salah satu paslon?