Jakarta, CNN Indonesia -- Memasuki bulan Maret sudah saatnya bagi masyarakat untuk melaporkan pajak penghasilannya. Tenggat waktu melaporkan SPT pajak sendiri jatuh pada akhir bulan ini, tepatnya tanggal 31 Maret.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri menjelaskan bahwa sudah ada lebih dari 3 juta orang yang sudah melaporkan SPT pajaknya. Sedangkan, tahun lalu sendiri dia menjabarkan pemerintah berhasil menghimpun pajak dari lebih 12,5 juta orang yang melaporkan SPT-nya.