Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, dipulangkan dari bareskrim polri selasa malam, 5 Maret 2019. Karopenmas Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut proses administrasi andi arief telah selesai.
Surat- surat pun sudah ditandatangani.Pihak keluarga meminta agar andi arief dirawat jalan, dan menjalani rehabilitasi secara berkala, sehingga tidak perlu tinggal di panti rehabilitasi. Alasannya tingkat kecanduan andi arief rendah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, dan pemeriksaan petugas, andi arief dikategorikan hanya sebagai pengguna, dan tidak terlibat jaringan pengedar narkoba. Menurunya, andi tidak ditahan, selain karena tidak ditemukan barang bukti narkoba, perkaranya tidak dilanjutkan ke proses penyidikan.