Herkules Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Kamis, 07 Mar 2019 09:41 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum Herkules Rozario Marshal, rabu siang, membacakan nota pembelaan atas tuntutan 3 tahun oleh jaksa penuntut umum. Dalam pleidoinya, tim kuasa hukum merasa keberatan atas dakwaan jaksa, terkait pasal 170 kuhp terhadap kliennya.