Ketum YLBHI: UU ITE Wujud Nyata Pengekangan Demokrasi (2/3)
CNN Indonesia Tv | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mar 2019 21:25 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Dosen dan aktivis Robertus Robet ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina TNI. Robet dijerat Undang-Undang tentang informasi dan transaksi elektronik.
Ditangkapnya Robet menambah panjang daftar mereka yang terjerat Undang-Undang ITE.