Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly menegaskan, meski pembebasan Siti Aisyah belum masuk kategori pembebasan murni, semua tuntutan kepada Aisyah sudah dicabut. Yassona menambahkan, sekalipun ada fakta baru atas pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri presiden Korea Utara, prosesnya akan berlangsung cukup panjang kembali, melalui proses ekstradisi.