Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus penganiayaan, Bahar Bin Smith, mengancam Presiden Joko Widodo, setelah menjalani sidang lanjutan, kamis pagi. Ancaman itu dilontarkan Bahar, karena merasa diperlakukan tidak adil, dengan hukuman yang dijalani. Sementara itu, menanggapi ancaman tersebut, pihak istana menilai, Bahar Bin Smith salah alamat, karena Presiden tidak pernah melakukan intervensi hukum.