Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla Senin (18/03/2019) pagi, melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak tahun 2018 di kantor Wapres, Jakarta. Kalla mengimbau seluruh wajib pajak segera melaporkan SPT pajak penghasilan tahunan sebelum batas akhir 31 Maret 2019, agar tidak terkena denda dan menghindari terlambat lapor .