Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Karena itu, segel baru akan dibuka setelah pemeriksaan oleh penyidik KPK tuntas. KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Agama terkait kasus dugaan suap Ketua PPP, Rommahurmuziy.