Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi,membantah tuduhan telah menerima uang suap Rp.1,5 Miliar terkait kasus korupsi dana hibah komite olahraga nasional Indonesia atau Koni,tahun 2018. Tuduhan terhadap Menpora muncul ketika persidangan lanjutan di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta pada 21 maret, dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Koni, Ending Fuad Hamidy.