TARIF OJEK ONLINE

Kemenhub Resmikan Tarif Ojek Online

Dessy Aritonang | CNN Indonesia
Senin, 25 Mar 2019 14:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan batas atas dan batas bawah tarif ojek online (ojol) berdasarkan tiga zona yang bakal berlaku mulai 1 Mei 2019.

Batas bawah tarif paling rendah ditetapkan sebesar Rp 1.850 per km, sedangkan batas atas tarif paling tinggi ditetapkan sebesar Rp 2.600 per km.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red