Jakarta, CNN Indonesia -- Mendekati tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan atau SPT Pajak penghasilan tahunan untuk wajib pajak pribadi, yang akan ditutup pada 31 maret mendatang, kantor pelayanan pajak di jakarta terpantau lengang.
Hal ini disinyalir karena masyarakat yang sudah lebih terbiasa dengan sistem digital atau e-filing, sehingga pelaporan bisa dilakukan di mana saja, tanpa harus mengantre di kantor pelayanan pajak.
Dan kita tersambung dengan produser lapangan CNN Indonesia Muthia Wirorsastro di Kantor Layanan Pajak Kebayoran Baru, Jakarta.