JPU Panggil 6 Saksi, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Keberatan
Arif Kurniawan | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mar 2019 13:52 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, menghadirkan 6 saksi memberatkan, dari Jaksa Penuntut Umum.
3 orangsaksi adalah penyidik Polda Metro Jaya, dan tiga orang lainnya dari pihak Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.