Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pehubungan telah menetapkan
tarif baru ojek online dengan biaya jasa minimal yaitu Rp8.000 sampai Rp10 ribu. Kemenhub mengatakan pendapatan mitra ojek sedikitnya 80 persen dari total biaya yang dibayar penumpang di luar harga promo.
(cnn indonesia tv)