Jakarta, CNN Indonesia -- Teknologi finansial atau fintech telah membuka peluang transaksi keuangan melalui internet. Beragam jenis fintech dihadirkan mulai dari pemberian pinjaman transfer uang dan pembelian beragam barang dan jasa. Namun selain mempermudah transaksi keuangan, teknologi ini juga berpotensi menjadi bencana. Seperti transaksi keuangan yang tak aman dan banyaknya kasus terkait penagihan yang tidak sesuai dengan aturan. Untuk melindungi pengguna, pemerintah pun sudah merancang payung hukum pencatatan dan pendaftaran fintech serta aturan transaksi keuangan digital sedang digodok.CNN Indonesia Newsroom segmen Bisnis kali ini mengupas tuntas skema perlindungan konsumen dan transaksi keuangan digital bersama Sunu Widyatmoko (Wakil Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan)